KAMMI KALTIMTARA KUTUK AGRESI MILITER ISRAEL DAN AS KE IRAN, DESAK PEMERINTAH RI AMBIL SIKAP TEGAS

  • Mar 08, 2026
Blog Images

Samarinda – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Kalimantan Timur–Kalimantan Utara menyampaikan pernyataan sikap terkait meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah pasca serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari 2026.

Serangan udara besar yang dikenal sebagai Operation Lion’s Roar tersebut menargetkan sejumlah fasilitas militer, pusat komando, serta lokasi yang diduga berkaitan dengan program nuklir Iran di kota-kota seperti Teheran, Isfahan, dan Qom. Serangan ini memicu eskalasi konflik terbuka yang berpotensi meluas menjadi perang regional di kawasan Timur Tengah.

Tidak lama setelah serangan tersebut, Iran melakukan serangan balasan menggunakan rudal dan drone yang menargetkan wilayah Israel serta beberapa pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk.

Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara menyatakan bahwa konflik ini berpotensi memperburuk stabilitas kawasan serta mengancam perdamaian dunia.

“Eskalasi konflik ini bukan hanya persoalan regional, tetapi memiliki dampak global yang serius, mulai dari ancaman krisis energi, instabilitas ekonomi dunia, hingga potensi meluasnya konflik antarnegara,” ujarnya.

Ancaman terhadap Stabilitas Energi Dunia

PW KAMMI Kaltimtara menilai bahwa konflik tersebut juga menimbulkan kekhawatiran global terhadap stabilitas jalur energi dunia, khususnya di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital perdagangan minyak dan gas internasional.

Sekitar seperlima pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap harinya. Apabila konflik menyebabkan gangguan pelayaran atau bahkan penutupan jalur tersebut, maka harga minyak dunia berpotensi melonjak secara signifikan dan memicu inflasi global.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada negara-negara di kawasan Timur Tengah, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia.

Dampak bagi Indonesia

Menurut PW KAMMI Kaltimtara, fluktuasi harga minyak dunia akibat konflik tersebut berpotensi meningkatkan biaya impor energi bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan bahan bakar.

Kenaikan harga energi global juga dapat meningkatkan beban subsidi energi pemerintah serta memicu inflasi domestik karena meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang yang berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, ketidakstabilan geopolitik global juga dapat memengaruhi nilai tukar rupiah dan pasar keuangan nasional karena investor cenderung memindahkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman pada saat terjadi ketidakpastian global.

Pernyataan Sikap PW KAMMI Kaltimtara

Menyikapi situasi tersebut, PW KAMMI Kaltimtara menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras tindakan agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memperluas konflik di Timur Tengah serta mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

  2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk secara tegas mengecam tindakan militer tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

  3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi serta mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang dinilai tidak berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

  4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah, khususnya terkait stabilitas ekonomi nasional, ketahanan energi, pengendalian inflasi, serta perlindungan warga negara Indonesia di kawasan konflik.

  5. Mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif terhadap kemungkinan dampak konflik global terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan daerah.

  6. Menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, untuk meningkatkan solidaritas kemanusiaan serta aktif mengawal isu geopolitik global dengan tetap menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.

Komitmen terhadap Perdamaian Dunia

PW KAMMI Kaltimtara menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut menjaga perdamaian dunia.

Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia memiliki amanat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

Oleh karena itu, PW KAMMI Kaltimtara mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan serta mendukung upaya-upaya perdamaian demi terciptanya stabilitas global yang adil dan berkeadaban.